Empat Kepala Desa di Kapuas Hulu Mengundurkan Diri Demi Pencalonan Pemilu 2024
Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Empat kepala desa di daerah Kapuas Hulu telah mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka demi mengikuti pencalonan dalam Pemilu 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Rupinus, mengatakan bahwa keempat kepala desa tersebut telah resmi mengundurkan diri dari jabatan mereka dan berpartisipasi sebagai calon legislatif di Kapuas Hulu.
“Empat kades itu sudah mengundurkan diri dari jabatan dan ikut menjadi peserta pemilihan legislatif di Kapuas Hulu,” katanya melansir dari ANTARA, Rabu(4/10/2023).
Disampaikan Rupinus, pengunduran diri empat orang kepala desa itu sudah melalui ketentuan yang berlaku.
Dia mengimbau untuk seluruh kepala desa di wilayah Kapuas Hulu untuk dapat menjaga stabilitas keamanan menghadapi tahun politik.
Rupinus mengingatkan para kepala desa untuk tidak terlibat politik praktis atau pun memihak kepada salah satu partai politik maupun peserta pemilu.
“Jaga keamanan dan ketertiban di desa, kepala desa harus bijak menyikapi tahun politik dan jangan terlibat politik praktis,” pesan Rupinus.
Untuk diketahui, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 278 desa yang terdiri dari 23 kecamatan serta empat kelurahan.
Terkait tahapan calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu sedang melaksanakan tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kapuas Hulu Muhammad Yusuf juga mengajak seluruh pihak hingga lapisan masyarakat untuk turut serta mendukung dan mensukseskan setiap tahap hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






