BPDAS Kapuas dan DLHK Kalbar Gelar Rakor Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Pontianak (Suara Kalbar)- Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kapuas bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pembina Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (24/10/2023).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas LHK Kalbar, Amung Hidayat dalam rakor tersebut menghadirkan Remran Kepala BPDAS Kapuas yang memantik diskusi dengan menyampaikan “Kebijakan dan Arah Program RHL Tahun 2023”.
Selanjutnya disampaikan “Pembinaan dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan RHL” oleh Setyo Haryani(Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas LHK Kalbar). Sesi pertama dipimpin Chatarina Pancer Istiyani (Sekretaris Forum DAS Kalbar).
Pada sesi kedua dipimpin Tri Wibowo dari BPDAS Kapuas dengan pembicara Bambang Yunianto Eko Putro (Asisten Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalbar) yang menyampaikan “Pendampingan Upaya Pencegahan Penyimpangan dan Kerugian Negara dalam Pelaksanaan Swakelola RHL” dan Suagus (dari BPDAS Kapuas) yang menyampaikan
“Progres Pelaksanaan Kegiatan RHL Tahun 2023 di Wilayah Kerja BPDAS Kapuas).
Sebanyak 23 peserta rakor Tim Pembina RHL di Provinsi Kalbar, yang terdiri dari para Kepala Kesatuan Pengelola Hutan, perwakilan dari Kejati Kalbar, Polda Kalbar, Forum DAS Kalbar, dan Dinas LHK Kalbar.
Tugas pokok Tim Pembina RHL ini mengerucut pada supervisi RHL. Tim Pembina ini dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 985/DLHK/2023 tentang Pembentukan Tim Pembina Rehabilitasi Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Barat Tahun’ 2023.
Dasar pelaksanaan RHL, tata cara RHL, fungsi RHL, Komponen kegiatan, tahapan, pola penanaman, standar dan kriteria bibit, kegiatan pendukung, swakelola RHL dalam masyarakat, KBR , dll menjadi topik-topik yg disampaikan dalam rakor ini.
Untuk diskusi, isu terkait kewenangan kementerian LHK untuk RHL di tingkat nasional pada kawasan hutan, sementara untuk tingkat provinsi lebih pada RHL di luar kawasan menjadi salah satu hal yang dicermati peserta Sumarlin (Kepala KPH Sekadau). Terkait monitoring penanaman juga mencuat hangat dalam diskusi. Selanjutnya isu terkait edukasi RHL juga dibicarakan dengan intensif mengingat masyarakat adalah subjek dalam RHL. RHL bukan hanya untuk perbaikan ekologis, namun juga untuk tujuan sosial, yaitu kesejahteraan masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






