SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Polres Kubu Raya Bersama TNI dan Masyarakat Berjuang Padamkan Karhutla

Polres Kubu Raya Bersama TNI dan Masyarakat Berjuang Padamkan Karhutla

Anggota Polres Kubu Raya, Kalbar, berjibaku memadamkan api pada lahan yang terbakar di Kecamatan Rasau Jaya. (ANTARA)

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, bersama dengan berbagai pihak, seperti TNI, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya, dan masyarakat peduli api (MPA), saat ini terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Rasau Jaya.

Pemadaman karhutla di Kecamatan Rasau Jaya ini dimulai sejak Senin, 25 September. Meskipun menghadapi kendala seperti minimnya sumber air di lokasi kebakaran, tim pemadam terus berupaya memadamkan api.

“Aparat Polres Kubu Raya bersama TNI, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubu Raya dan masyarakat peduli api (MPA) sampai saat ini terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Rasau Karya Desa Rasau Jaya Umum,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade melansir dari ANTARA, Rabu(27/9/2023).

Dia menjelaskan pemadaman karhutla di Kecamatan Rasau Jaya ini sudah dilakukan sejak Senin (25/9). Namun, tim mengalami kendala untuk memadamkan api, karena petugas kesulitan untuk menjangkau sumber air.

“Meski sumber air sangat minim di lokasi karhutla, tidak menyurutkan Polres Kubu Raya bersama stakeholder terkait untuk melakukan pemadaman,” tuturnya.

Ade menuturkan karhutla kembali terjadi di Kabupaten Kubu Raya karena dalam tiga hari terakhir tidak turun hujan, namun Polres Kubu Raya tidak bosan untuk mengingatkan dan mengharapkan masyarakat untuk tidak membakar lahan.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kubu Raya untuk tidak membakar lahan, karena Polres Kubu Raya tidak akan mentolerir bagi seluruh pelaku pembakar lahan,” katanya.

Ade menjelaskan sampai hari ini Polres Kubu Raya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang pelaku pembakar lahan dan semuanya akan dilakukan proses hukum, sesuai atensi Kapolda Kalbar dan perintah langsung dari Kapolres Kubu Raya.

“Polisi tidak akan ada pengistimewaan terhadap pelaku pembakaran lahan. Perlu kami tegaskan karhutla itu masuk musuh kita bersama. Kami mengimbau masyarakat jika menemukan pelaku pembakaran lahan, segera melaporkan ke Polres Kubu Raya,” kata Ade.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan