SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Dua Warisan Budaya KKU Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Dua Warisan Budaya KKU Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kegiatan sidang penetapan warisan Budaya Tak benda se-Indonesia di Hotel Millenium Jakarta Pusat pada Kamis (31/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ Wiwin.

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya menetapkan dua karya budaya dari Kabupaten Kayong Utara dan 6 karya budaya lainnya dari Provinsi Kalimantan Barat sebagai warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2023.

Kemudian penetapan ini sebagai hasil keputusan sidang yang berlangsung mulai 28 hingga 31 Agustus 2023, di Hotel Millenium Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kayong Utara bersama staf, dan juga didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kalbar serta Balai Pelestarian wilayah XI Kalimantan Barat.

Untuk Daerah Kabupaten Kayong Utara yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia antara lain ialah, tradisi mandi safar Kerajaan Simpang Matan dan Semah Laut Karimata.

Namun untuk secara keseluruhan telah ditetapkan sebanyak 213 karya budaya dari total usulan 471 karya budaya dari 31 Provinsi se Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menggungkapkan bahwa setelah penetapan menjadi warisan budaya diharapkan agar ada tindak lanjut yang kongkrit sehingga Pemerintah Daerah dapat untuk di kembangkan

“Saya berharap kepada pemerintah daerah, terutama Bupati dan Gubernur seluruh Indonesia, untuk dapat melakukan pengembangan karya budaya yang sudah ditetapkan menjadi muatan lokal dan dapat melibatkan anak -anak muda milenial serta masyarakat umum agar karya budaya yang ada ini bisa terus diwariskan,”kata Hilmar.

Dimomen yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Rahadi Usman mengatakan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas perjuangan selama tiga tahun bekerja sama melakukan usulan warisan budaya takbenda menjadi (WBTB)

“Saya ucapkan terima kasih, kerja keras kepada semua tim akhirnya semah laut, mandi safar dan kerajaan simpang matan berhasil ditetapkan menjadi WBTB se indonesia,”ucapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Kayong Utara Edy Rinaldi megatakan bahwa benar usulan Mandi Safar Kerajaan Simpang Matan dan Semah Laut sudah 3 kali pengusulan, namun pada tahun 2023 ini berkah kerja sama semua pihak telah resmi diakui secara nasional.

“ini berkah kekompakan semua pihak, dari mulai maestro pelaku budaya baik di kerajaan simpang matan dan karimata serta pemerintah, semuanya kerja sama saling mendukung,”ungkapnya

Namun, lanjut Edy, pada bulan juni hingga agustus pada saat menjelang sidang kita masih diminta melakukan perbaikan dan alhamdulillah semuanya membuahkan hasil yang baik,”pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan