SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Bupati Sampaikan Jawaban atas PU DPRD Sambas

Bupati Sampaikan Jawaban atas PU DPRD Sambas

Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (13/9/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ HO.Sambas.go.id.

Sambas (Suara Kalbar)- DPRD Kabupaten Sambas kembali menggelar Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (13/9/2023).

Paripurna lanjutan atas pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Perubahan dan Raperda tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah digelar.

Agenda Paripurna yakni Jawaban Bupati Sambas atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadan Nota Penjelasan Bupati Sambas membahas dua Raperda, jawaban dibacakan langsung oleh Bupati Sambas H Satono.
Ketua DPRD Kabupaten H Abu Bakar paripurna Jawaban Bupati Sambas tersebut bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas.

“Jawaban oleh Bupati Sambas, merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, kita berharap, Pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang membawa kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sambas.

Dikatakan H Abu Bakar, Bupati telah memberikan respon atas masukan saran maupun pertanyaan yang diajukan pihak legislatif pada Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas sebelumnya.
Pada prinsipnya sebut Ketua DPRD, Pemda Kabupaten Sambas merespon baik Pemandangan Umum Fraksi di DPRD, dan menunjukkan komitmen untuk memajukan Kabupaten Sambas.

“Alhamdulillah, dalam jawabannya, Bupati merespon dengan baik apa yang menjadi perhatian dewan-dewan yang dituangkan dalam pemandangan umum masing-masing fraksinya. Bupati telah menjawab secara garis besar, nanti akan diperinci lagi ketika pembahasan bersama dengan OPD yang ada,” paparnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan