Bupati Ketapang Berikan Solusi untuk Nasib Guru Kontrak
Ketapang (Suara Kalbar) – Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan, pihaknya peduli dan sangat merespon terhadap nasib guru kontrak.
Menurut Martin, jika guru kontrak tidak bisa diangkat menjadi pegawai PPPK, Pemda masih punya cara menjadikan guru kontrak sebagai pegawai outsourcing.
“Ini biasanya akan disediakan oleh penyedia tenaga kerja dan gajinya setara dengan upah minimun regional,” ucap Martin saat memberikan arahan pada guru kontrak di pendopo bupati, belum lama ini.
Martin menambahkan, bagi tenaga kontrak yang tidak sarjana berkemungkinan bisa ditampung hanya dengan tenaga outsourcing.
“Apakah dia penjaga sekolah, apakah dia pramu kantor, atau tenaga pengaman dan sebagainya. Tapi tidak apa-apa, yang penting gajinya bisa berubah,” ucap Martin.
Martin berharap, arahan dan informasi yang ia sampaikan tersebut dapat disampaikan kepada keluarga dan masyarakat dengan benar.
“Tadi telah disampaikan terkait napak tilas, juga mengenai masa depan tenaga kontrak dan komitmen sebagai tenaga kontrak kepada daerah. Jadi, saya harap bapak Ibu bisa sampaikan juga kepada keluarga dan masyarakat dengan baik,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS