Bupati Kapuas Hulu Ingatkan Kades soal Pengelolaan Dana Desa
Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, memberikan peringatan kepada para Kepala Desa (Kades) di daerahnya untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fransiskus Diaan mengungkapkan keprihatinannya atas laporan-laporan terkait pengelolaan dana desa yang dinilai kurang transparan. Dia menekankan pentingnya penggunaan dana desa dengan teliti agar tidak terlibat dalam masalah hukum.
“Saya banyak terima laporan pengelolaan dana desa tidak transparan jadi berhati-hatilah menggunakan dana desa jangan sampai tersandung hukum,” katanya melansir dari ANTARA, Sabtu(2/9/2023).
Dikatakan Fransiskus, pemerintah telah memberikan kewenangan khusus kepada desa untuk mengelola dana desa untuk membangun desanya masing-masing dengan tujuan memajukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di desa.
Diketahui, dana desa untuk 278 desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 sebesar Rp241,91 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, dalam kucuran dana desa tersebut pemerintah juga menyertai petunjuk teknis dengan aturan yang berlaku, agar penggunaan dana desa sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
Meskipun secara umum pengelolaan dana desa sudah cukup baik, namun Fransiskus mengaku masih banyak menerima laporan ada desa yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.
“Seharusnya dikelola dengan transparan melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Fransiskus menekankan agar kepala desa di Kapuas Hulu melakukan aturan yang berlaku dan saling terbuka dalam mengelola dana desa, hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dana desa.
“Dana desa itu untuk membangun desa, baik itu pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat serta mengembangkan potensi di desa melalui BUMDes,” kata Fransiskus.
Terkait pengelolaan dana desa, pada Rabu (30/8) tiga desa di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menerima penghargaan terkait pengelolaan keuangan dana desa terbaik dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Putussibau di daerah setempat.
Ketiga desa yang mendapatkan penghargaan tersebut yaitu Desa Dalam, Desa Engkrangas dan Desa Titian Kuala yang berada di Kecamatan Selimbau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS