SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pengurus BKM Kalbar Dikukuhkan, Muhajirin Yanis Minta Jaga Masjid dari Politisasi

Pengurus BKM Kalbar Dikukuhkan, Muhajirin Yanis Minta Jaga Masjid dari Politisasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Muhajirin Yanis saat memberikan arahan kepada Pengurus BKM Kalbar di Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Rabu (23/8/2023) pagi. SUARAKALBAR.CO.ID.

Pontianak (Suara Kalbar)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Muhajirin Yanis meminta kepada Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Kalimantan Barat yang barusan dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI untuk menjaga masjid dari politisasi.

Hal itu dikatakan Muhajirin Yanis saat memberikan arahan kepada Pengurus BKM Kalbar di Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Rabu (23/8/2023) pagi.

Tema yang diusung dalam Pengukuhan dan Pra Rakernas BKM ini adalah “Dari Masjid kita Makmurkan Indonesia.”
Muhajirin Yanis mengatakan BKM pertama kali dibentuk sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 54 tahun 2006 tanggal 27 November 2006.

Seiring perjalanan waktu, kepengurusan BKM ini vakum dalam durasi yang lama. Karenanya Kemenag melalui Dirjen Bimas Islam melakukan revitalisasi kepengurusan BKM ini serentak se-Indonesia. Dibutuhkan pengurus organisasi yang di dalamnya menghimpun semua unsur yang dipercaya untuk melaksanakan tugas BKM.

Dengan dikukuhkannya BKM ini, menandai revitalisasi BKM mulai dilaksanakan. BKM adalah lembaga semi resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

“Pengurus BKM yang telah dikukuhkan ini artinya kita melaksanakan tugas dan fungsi dari Kemenag. Kita harus jaga marwah Kementerian Agama. Kita mesti tegak lurus satu komando satu barusan. Kemudian kita juga diharapkan dapat menjaga masjid agar tidak dijadikan sebagai tempat politik praktis,” pesan Muhajirin Yanis.

Ia mengatakan misi kita sebagai khalifah memakmurkan masjid dan memakmurkan bumi. Dari masjid, kata Muhajirin Yanis, kita bisa makmurkan bumi. Para pendakwah diminta untuk menyampaikan pesan kepada umat untuk menghindari kerusakan bumi. Kita wajib memelihara bumi. Diantaranya adalah dengan tidak melakukan pembakaran lahan.

Pengukuhan Pengurus BKM Provinsi Kalimantan Barat itu dilakukan secara serentak bersama Pengurus BKM 34 provinsi se-Indonesia melalui luring oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin.

Pengangkatan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Provinsi Kalimantan Barat Periode 2023-2027 mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 532 Tahun 2023.

Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis ditunjuk sebagai Ketua BKM Kalbar. Sedangkan Ketua Harian diamanahkan kepada Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Kalbar Ekhsan. Sekretaris dipercayakan kepada Jemaat.

Kepengurus BKM Kalbar diperkuat 9 orang Majelis Pertimbangan dari berbagai unsur yang diketuai Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalbar Kaharudin. Selain itu juga didukung 9 ketua bidang. Masing-masing bidang dibantu lima orang anggota.

Tampak hadir Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat Basri HAR dan para pengurus BKM yang dikukuhkan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan