Kalbar  

Pemprov Kalbar bersama Kemenkes RI Komitmen Dukung Pemberian Imunisasi JE

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adakan Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Introduksi Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Hotel Harris Pontianak pada Selasa (29/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ HO.Kalbar.go.id.

Pontianak (Suara Kalbar) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adakan Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Introduksi Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Hotel Harris Pontianak pada Selasa (29/8/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, perwakilan pusat, Instansi Vertikal, Lintas Sektoral serta Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat.

Dalam laporan Direktur Pengelolaan Imunisasi, menyampaikan perlunya komitmen dukungan pemberian imunisasi Japanese Encephalitis yang akan dicanangkan melalui imunisasi massal pada 26 September 2023 di Provinsi Kalimantan Barat mendatang.

Direktur Jenderal P2P, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan target sasaran imunisasi massal JE adalah anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun kemudian dilanjutkan pelaksanaan imunisasi rutin pada anak usia 10 bulan setelah pelaksanaan imunisasi massal JE selesai.

“Imunisasi JE ini bukan hal baru, ini sudah dilakukan di Bali. Penyakit ini sendiri ada di 24 negara Asia Tenggara salah satunya adalah Indonesia, ditemukan kasus sampai dengan tahun 2023 ini sebanyak 30 kasus,” katanya.

Penyebarannya dari virus melalui nyamu, kata Maxi, fatalitasnya sampai dengan 30 persen karena menyerang otak sehingga dapat menyebabkan gangguan neuro, kalaupun sudah pernah terkena maka akan meninggalkan gejala lain yaitu kejang seperti parkinson.“Penanganan melalui pencegahan diberbagai negara dapat dilakukan dengan imunisasi,” jelasnya.

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian inunisasi ini dimulai dari anak-anak SMP sampai dengan TK.

“Sedangkan untuk 5 tahun kebawah diperlukan bantuan dari orangtua, melalui ibu-ibu PKK yang hadir saat ini kita berharap dapat mensosialisasikannya,” jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan panel presentasi, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Prima Yosephine, M.K.M mengatakan sudah ada rekomendasi ITAGI – JE sejak 2016 yang dilaksanakan di Provinsi Bali dan sekarang tahun 2023 di Kalimantan Barat.

“Serta tahun depan akan dilaksanakan di Provinsi DI Yogyakarta. Imunisasi tambahan massal akan dimulai pada 26 September sampai dengan Oktober 2023 dan dilanjutkan introduksi imunisasi rutin pada November 2023. Ada tiga jenis vaksin JE yakni JEEV, CP-JEV, IMOJEV, vaksin yang akan diberikan adalah CP-JEV karena hanya satu kali dilakukan, sedangkan jenis lain harus dilakukan 2 kali atau booster,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti menyampaikan bahwa wilayah Kalimantan Barat merupakan daerah exit dan entry point yakni 16 pintu keluar dan masuk serta akses kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Berdasarkan Surveilans sentinel Japanese Enchepalitis Kalimantan Barat Tahun 2018 – 2023 115 sampel, terkonfirmasi 21, 18,26 persen meninggal 8, CFR 38,09. terhadap berbagai kasus yang ada pada Tahun 2022-2023 ada empat vaksin baru yakni Pneumokokus (PCV), Human Papilomavirus (HPV), Japanese Encephalitis (JE), Rotavirus (RV).

“Dalam kesiapan kampanye Imunisasi JE di Provinsi Kalimnatan Barat perlu dilakukan strategi antara lain Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota atau Puskesmas melakukan pendataan anak-anak yang masuk dalam sasaran Kampanye JE dari Sasaran usia 9 bulan 15 tahun,” katanya.

Bekerjasama dengan Camat, Kepala Desa, Ketua RT/RW, guru dan kepala sekolah, kader PKK dan Kader masyarakat lainnya, memanfaatkan layanan imunisasi yang ada, membuka pos imunisasi baru, melakukan promosi kampanye JE melalui media elektronik maupun media sosial dan cetak.

Dia menjelaskan dalam sesi panel presentasi kedua, dr. James L. Alvin Sinaga, SpA, dijelaskan terkait Surveilans KIPI dan Keamanan Vaksin JE bahwa fasyankes yang menyelenggarakan imunisasi.

“Wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI, dengan tujuan utama untuk mendeteksi dini, merespon KIPI dengan cepat dan tepat, mengurangi dampak negatif imunisasi terhadap kesehatan individu dan terhadap imunisasi,” katanya.

Terdapat dua jenis KIPI yakni KIPI Serius dan KIPI NON Serius. Ketua PP Komdas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Kalimantan Barat tersebut juga menegaskan sudah dilakukan berbagai studi (termasuk suntik primer, booster dan co-administration studi) menunjukan bahwa vaksin JE aman.

“Reaksi yang umum terjadi 30 menit pasca vaksin yakni nyeri (21,1 persen), bengkak ringan (14,1 persen subjek), pada 24 jam pasca vaksin yakni kemerahan (15,8 persen subjek), demam (0,8 persen), serta tidak terdapat laporan KIPI serius,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan Stategi Komunikasi dalam mendukung pelaksanaan imunisasi JE di Kalimantan Barat, yang disampaikan langsung oleh anggota UNICEF, perlu dilakukan Pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku melalui Advokasi,

“Mobilisasi Sosial, Kampanye Publik, dan Komunikasi Antar Pribadi. 3 pesan kunci yang juga disampaikan yakni pertama penyakit encephalitis atau radang otak sangat berbahaya bagi anak karena menyebabkan gangguan saraf,kelumpuhan, dan bahkan kematian, “ jelasnya.

Namun mudah dicegah dengan Imunisasi, kedua lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan pemukiman dan di tempat-tempat pemeliharaan ternak kerbau, babi dan hewan besar lainnya.

“Ketiga segera berikan imunisasi JE pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun pada bulan September dan Oktober 2023 dan selanjutnya diberikan secara rutin pada anak usia 10 bulan,” katanya.

Menurutnya pada akhir kegiatan disampaikan pula komitmen bersama dari semua unsur yang harus dipahami dan dijaga serta dijalankan untuk keberhasilan pencanangan vaksinasi JE yang akan dilaksanakan di Kalimantan Barat,sehingga dapat mencegah terjadikan penyakit tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS