SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Pemkab Usulkan Pembentukan BNNK di Ketapang

Pemkab Usulkan Pembentukan BNNK di Ketapang

Sekda Ketapang Alexander Wilyo [DOK-SUARAKALBAR.CO.ID]

Ketapang (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang telah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada pemerintah pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mengungkapkan bahwa upaya tersebut telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, tetapi hingga saat ini BNNK belum hadir di Kabupaten Ketapang.

Menurut Alex, Pemkab Ketapang memilki komitmen yang sangat kuat, agar lembaga yang fokus mengurus kejahatan Narkotika itu dapat terwujud.

“Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” papar Alex, melansir dari Suaraketapang–Suara Media Network, Minggu (27/8/2023).

Alex menambahkan, Pemkab Ketapang juga bersedia memberikan dukungan anggaran melalui APBD. “Minimal Rp 500 juta kita siap, sampai Rp 1 miliar, kalau pun masih kurang, kita tambah,” sebutnya.

Alex mengaku khawatir. Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ketapang sudah sangat tinggi. Bahkan melihat data di Lapas Ketapang, 80 persen narapidananya berasal dari kasus narkoba.

“Kemudian data dari BNNP, kita ini sudah nyebar sampai 90 desa yang rawan, bahkan ada 2 desa yang ‘merah’ di Sukaharja dan Sampit, artinya sudah membahayakan,” ucap Alex.

Alex mengungkapkannya, satu diantara hal yang membuat mandeknya proses pembentukan BNNK di Kabupaten ini adalah masalah data. Data kasus yang dilaporkan ke pusat masih rendah, sehingga pemerintah pusat menilai, Kabupaten Ketapang belum memenuhi syarat untuk membentuk BNNK.

“Data kasus yang dilaporkan masih kecil, padahal data di lapangan, rasanya sudah sangat besar sekali, mungkin kita perlu diskusi ulang dengan kawan-kawan Polres tentang ini,” tambah Alex.

Alex berharap, pembentukan BNNK ini dapat disetujui pemerintah pusat. Sebab pembentukan BNNK ini harus melewati persetujuan KemenPAN-RB dan BNN pusat. Jika upaya tersebut dapat terealisasi, Pemkab Ketapang juga menginginkan adanya balai rehabilitasi pengguna narkoba.

“Anak-anak SD sudah ada, sudah banyak bahkan, SMP, SMA dan ini tidak hanya di kota, narkoba ini sudah nyampai ke desa sampai kecamatan, sudah ada kasus semua, ini sudah sangat membahayakan narkoba ini,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play