SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Pemkab Ketapang Berikan Dana Hibah kepada Partai Politik, Ini Nilainya

Pemkab Ketapang Berikan Dana Hibah kepada Partai Politik, Ini Nilainya

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang Andreas Hardi (kiri) menyerahkan NPHD bantuan keuangan kepada Ketua DPC Gerindra Kabupaten Ketapang Mathoji, Selasa (1/8/2023).[HO-Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar)- Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang telah menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada 11 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang. Penyerahan bantuan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap peran aktif partai politik dalam kegiatan pendidikan politik bagi para kadernya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang, Andreas Hardi memaparkan, bantuan keuangan untuk partai politik ini diberikan kepada 11 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Ketapang.

“Penetapan penerima hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik dan pendelegasian tugas penandatanganan NPHD pada Kesbangpol Kabupaten Ketapang tahun 2023 ini berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 146/BKBP-C/2023,” Jelas Andreas Hardi.

Sumber: Kesbangpol Kabupaten Ketapang.

Andreas Hardi memaparkan, besaran nilai hibah tahun 2023 ini adalah Rp 7.713 per suara sah. Partai Golkar menjadi Parpol yang mendulang suara terbanyak pada Pemilu 2019 lalu , dengan 65.196 suara sah. Sementara yang paling buntut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 9.849 suara sah.

“Bantuan hibah dari pemerintah ini dalam rangka mendukung peran aktif partai politik melalui kegiatan pendidikan politik bagi para kadernya,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play