Paripurna DPRD Sekadau, Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 disepakati

Bupati Sekadau Aron serahkan nota KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 kepada pimpinanan DPRD Sekadau, Senin (28/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Fadil

Sekadau (Suara Kalbar) – Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Sekadau disepakati antara eksekutif dan legislative pada Rapat paripurna DPRD Sekadau, Senin 28 Agustus 2023 sore.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy didampingi wakil Ketua Handi dan Zainal dengan dihadiri anggota DPRD. Hadir dari eksekutif langsung dipimpin Bupati Aron didampingi Sekada Mohammad Isa dengan dihadiri pada kepala OPD, serta jajaran Forkopimda.

Bupati Sekadau Aron, menyampai rasa terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau, karena sudah bekerja keras sehingga terwujudnya kesepakatan tersebut.

“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD karena telah bekerja keras sehingga pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023, yang kami sampaikan beberapa waktu yang lalu adanya masukan dan rekomendasi, menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau berjalan dengan komunis sinergi,” ucapnya.

Menurut Aron, hasil pembahasan tersebut telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Daerah.

“Saya yakin kesepakatan ini juga menandakan bahwa proses pembahasan yang telah kita laksanakan, didasarkan pada niat dan komitmen serta kebersamaan persepsi dan tujuan atas kebijakan-kebijakan yang nanti akan membawa Kabupaten Sekadau menjadi lebih baik dan semakin hebat, melalui pencapaian misi Kabupaten Sekadau yaitu, Maju Sejahtera dan Bermatabat,” ungkapnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS