SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang JPPR Prihatin Terjadi Kekosongan Komisioner Bawaslu Singkawang

JPPR Prihatin Terjadi Kekosongan Komisioner Bawaslu Singkawang

Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kota Singkawang Romiyanto.

Singkawang (Suara Kalbar)- Koordinator Daerah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kota Singkawang Romiyanto mengatakan prihatin dengan terjadinya kekosongan Komisioner Bawaslu Kota Singkawang.
“Masa bakti Komisioner Kota Singkawang mulai dari 14 Agustus 2018 sampai 14 Agustus 2023. Hari ini 15 Agustus 2023 jadi otomatis Bawaslu Kota Singkawang tidak ada kepengurusan,” ujar Romiyanto, Selasa (15/8/2023).

Dia menjelaskan ketika Komisioner Bawaslu Kota Singkawang mengalami kekosongan tentu berdampak luas.
“Apabila terjadi pelanggaran ke siapa yang berwenang, membuat kita menjadi prihatin mengapa bisa sampai terjadi harusnya bisa diantisipasi,” jelasnya.

Romi mengatakan JPPR Kota Singkawang mendesak secepatnya Bawaslu Provinsi Kalbar mengambil tindakan sehingga tidak terjadi molor lagi pengumuman.

“Bisa saja molornya pengumuman membuat masyarakat umum bertanya- tanya apakah ini diduga indikasi banyaknya kepentingan dalam penetapan komisioner Bawaslu,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan