SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Dit Narkoba Polda Kalbar Supervisi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Pasiran Singkawang

Dit Narkoba Polda Kalbar Supervisi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Pasiran Singkawang

Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan supervisi penilaian kampung tangguh bebas narkoba di Kelurahan Pasiran Jalan GM Situt, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (25/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ HO.Humas Polres Singkawang.

Singkawang (Suara Kalbar)- Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan supervisi penilaian kampung tangguh bebas narkoba di Kelurahan Pasiran Jalan GM Situt, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (25/8/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadiresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz, Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini, Kapolres Singkawang yang di wakili oleh Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, Kasatresnarkoba Polres Singkawang Iptu Pol Dwi Hariyanto Putro, beserta Anggota Satresnarkoba Polres Singkawang, Perwakilan BNNK Kota Singkawang, Lurah Pasiran, Ketua LKPM, Ketua LSM Rehabilitasi Singkawang Bersinar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pasiran.

Wadiresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz dalam sambutannya mengatakan latar belakang dibentuknya program kampung tangguh bebas narkoba Kelurahan Pasiran Polres Singkawang berdasarkan perkiraan pemerintah bahwa Indonesia pada tahun 2045 akan menjadi 5 besar negara yang kuat dalam hal perekonomian dunia.

“Bapak Kapolri mengeluarkan program percepatan atau quickwins kampung tangguh bebas narkoba sebagai antisipasi terhadap dampak penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” katanya.

Menurutnya agar seluruh stakeholder ikut mendukung adanya program kampung tangguh bebas narkoba Kelurahan Pasiran Polres Singkawang.

“Membuat pamplet yang memuat nomor Handphone Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar apabila terdapat penyalahgunaan narkotika warga dapat menghubungi nomor tersebut yang selanjutnya diteruskan kepada personel Satresnarkoba Polres Singkawang,” katanya.

Menurutnya agar Kasatresnarkoba berkomunikasi dengan pejabat pemkot untuk dibuatkan Perda dan dukungan alokasi anggaran kampung tangguh bebas narkoba Kelurahan Pasiran Kota Singkawang. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sesi tanya jawab dan pendapat dari para undangan yang hadir dalam kegiatan supervisi Kampung tangguh Narkoba di Polres Singkawang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan