Citra Duani Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS

Bupati Citra Duani usai melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah atas rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. Ruang Rapat DPRD, Sukadana, pada Selasa (15/08/2023).[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Prokopim KKU]

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Bupati Kayong Utara, Citra Duani menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Selain itu, juga dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Acara ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Kayong Utara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta tamu undangan, bertempat di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Selasa (15/08/2023).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi menjelaskan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, yang disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah untuk jangka waktu satu tahun.

Kemudian, Ketua DPRD Kayong Utara juga menyampaikan KUA dan PPAS yang disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD bersama dengan DPRD.

“Sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2023,” kata Sarnawi.

“Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2024,” tambah Sarnawi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS