Sanggau (Suara Kalbar) -Sebanyak 109 orang dilantik menjadi Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di aula Hotel Grand Narita Kabupaten Sanggau, Jumat (25/8/2023).
Dewan Hakim yang dilantik diketuai oleh H. Edi Setiawan, pada kesempatan itu Gubernur Kalimantan Barat mengucapkan terimakasih kepada Kabupaten Sanggau yang sudah menyiapkan kegiatan ini yang sejak tadi malam di mulai dengan Malam Ta’aruf Keriang Bandong di Sentana.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pak Bupati dan Kabupaten Sanggau yang sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan demi lancarnya MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 ini. Tadi malam juga kita sudah melaksanakan malam pawai ta’aruf, namun di Kabupaten Sanggau ini sedikit berbeda seperti di Kabupaten-Kabupaten lain, kita melaksanakan pawai di Sungai Kapuas atau kita sebut dengan Keriang Bandong,” ujar Sutarmidji.
Gubernur juga berpesan melalui MTQ tingkat Provinsi ini agar dapat menyiapkan peserta dengan matang yang mana nantinya akan mengikuti MTQ tingkat Nasional.
“MTQ tingkat provinsi ini adalah persiapan kita untuk mengikuti tahap Nasional, artinya sebaik mungkin kita persiapan para peserta agar benar-benar matang di tingkat Nasional nanti. Sebenarnya kita tidak perlu memaksakan untuk mengikuti untuk setiap lomba, tetapi kita bisa fokus pada yang mana kira-kira kita dominasi, nah itu yang perlu kita matangkan,” pintanya.
Sutarmidji berharap kepada seluruh Dewan Hakim yang baru dilantik dapat bertanggung jawab dan dapat menilai secara obyektif, tanpa ada pertimbangan apapun.
“Saya ucapkan selamat kepada dewan hakim yang baru saja dilantik, saya percaya dan yakin bahwa bapak dan ibu memiliki kredibilitas dan komitmen atas tanggung jawab yang sudah diberikan. Saya juga berharap dalam penilaian harus seobyektif mungkin, tidak ada pertimbangan apapun selain dari SOP yang sudah di tetapkan,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS