Selama Setahun, Kejari Sekadau Tangani Perkara Tipikor Dana Desa, Kriminalitas, Narkotika dan Pencabulan

Foto Bersama jajaran Kejari Sekadau dengan wartawan usai Press Release, Jumat (21/7/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Sekadau (Suara Kalbar) – Selama setahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau menangani penyelesaian sejumlah kasus atau perkara mulai dari kriminal, narkotika hingga tidak pidana korupsi (tipikor).

“Berbagai capaian penting yang telah berhasil dicapai oleh lembaga ini selama setahun terakhir. Beberapa di antaranya termasuk penyelesaian kasus-kasus kriminal, narkotika, pencabulan dan penyalahgunaan APBdes oleh kepala Desa,”ungkap Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran dalam Pers Release pada Hari Bhakti Adhyaksa ke – 63, Jumat (21/7/2023).

Ia menegaskan, selain menangani perkara yang ada juga Kejari melakukan upaya-upaya dalam pemberantasan korupsi dan tindak pidana lainnya.

“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga keadilan dan keamanan di wilayah Kabupaten Sekadau,” katanya.

Tak hanya menyampaikan capaian, Kejari Sekadau juga menekankan pentingnya menjalin kemitraan yang kuat dengan masyarakat, lembaga hukum, dan pihak terkait lainnya.

“Kolaborasi yang erat dengan pihak-pihak terkait diharapkan dapat memperkuat upaya-upaya penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di wilayah Sekadau. Kejaksaan berkomitmen untuk senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat dan berperan aktif dalam membangun kerjasama yang saling menguntungkan,” tegasnya.

Selanjutnya, dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Kejari ke-63 pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri Sekadau mengadakan sebuah kegiatan pers release yang dihadiri oleh para wartawan dari berbagai media di Kabupaten Sekadau.

Acara ini merupakan bentuk upaya Kejaksaan untuk memberikan informasi terkini tentang berbagai capaian institusi dalam menegakkan keadilan serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat, lembaga hukum, dan pihak-pihak terkait.

Kejaksaan berharap melalui kolaborasi ini, informasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan serta pencapaian yang telah diraih dapat disampaikan secara luas kepada masyarakat.

“Keterlibatan media lokal juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman publik mengenai upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan di wilayah Sekadau,” katanya.

Tujuan Kejari mengundang para rekan-rekan wartawan yang ada di Kabupaten Sekadau, untuk berkolaborasi bersama kami dalam menyampaikan aspirasi terhadap masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui bahwa kejari sudah lama menjalin kerjasama dengan para wartawan, untuk menyalurkan informasi yang kurang dipahami oleh masyarakat,” pungkas Zein Yusri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS