Rapat Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Sekadau 2022, Sempat Terjadi Interupsi
Sekadau (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna jawaban atau penjelasan eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terjadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Handi didampingi Ketua DPRD Radius Effendy dan Wakil Ketua Zainal dengan dihadiri 22 anggota DPRD itu sempat terjadi insterupsi dari beberapa anggota DPRD. Pasalnya, rapat tidak dihadiri Bupati Aron atau Wakil Bupati Subandrio, melainkan Sekda Mohammad Isa.
Repat yang dimulai pukul 14.00 Wib itu akhirnya dilaksanakan pukul 14.30 Wib setelah masukan dan catatam dari sejumlah fraksi agar lembaga DPRD Sekadau dihargai oleh bupati dan wakil bupati. Adapun anggota DPRD pertama yang interupsi yaitu Yodi Setiawan dari Fraksi Gerindra, kemudian Liri Muri dari Fraksi Hanuara. Kemudian pimpinan rapat mempertanyakan masing-masing fraksi dan sepakat dilanjutkan dengan catatan pada rapat-rapat berikutnya kepala daerah hadir.
Dalam penyampaiannya Sekda, Mohammad Isa, menyampaikan permintaan maaf dari bupati dan wakil bupati atas ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna tersebut.
“Bupati Aron, tidak dapat hadir dikarenakan menghadiri kegiatan peresmian hutan adat di Sekadau hulu, kemudian wakil bupati Subandrio, subuh tadi baru pulang dari lapangan sehingga pagi ini kurang enak badan,” ungkapnya.
Dalam jawaban yang dibacakan Sekda Mohammad Isa atas nama bupati Aron, berbagai langkah-langkah dalam pencegahan permasalahan stunting di Kabupaten Sekadau diungkapkan.
“Salah satu langkah tersebut adalah peningkatan pelayanan kesehatan di daerah terpencil bagi masyarakat yang sulit mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Bupati Aron juga mengakui adanya masalah lain terkait pelayanan kesehatan yang perlu diselesaikan.
Selain itu, bupati Aron dalam jawabannya juga menekankan upaya peningkatan pendapatan asli daerah Kabupaten Sekadau melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan pajak daerah.
“Beberapa tindakan konkret telah dilakukan, antara lain, meningkatkan interaksi dengan wajib pajak, melakukan kunjungan kerja bersama wajib pajak ke perusahaan, serta melakukan monitoring Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” urai Sekda.
Lebih lanjut, belanja daerah Kabupaten Sekadau yang disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan porsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau, berdasarkan persetujuan bersama. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




