SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Tim Gabungan Polres Sanggau Berhasil Mengungkap Jaringan Pencurian Motor dan Mobil dengan Modus Baru

Tim Gabungan Polres Sanggau Berhasil Mengungkap Jaringan Pencurian Motor dan Mobil dengan Modus Baru

Kapolres Sanggau saat menunjukan barang bukti.[HO-Polres Sanggau]

Sanggau (Suara Kalbar) – Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, mengungkap hasil penangkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mobil di wilayah hukum Polres Sanggau selama tahun 2022-2023. Acara ini diadakan di halaman Mapolres Sanggau pada Rabu (28/06/2023).

Kapolres Sanggau menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sanggau dan Polsek yang bekerja sama dalam upaya menangkap para tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan mobil.

“Ada lima tersangka yang saat ini telah berhasil diamankan dengan inisial YU, JU, LI, RA, dan VI. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Ada yang melakukan pencurian (eksekutor), memantau situasi, mengangkut sepeda motor, serta menampung dan merusak nomor rangka dan mesin,” ungkap Kapolres.

Kapolres Akbp Suparno juga menyatakan bahwa pihaknya berhasil menyita tiga belas unit sepeda motor dan satu mobil sebagai barang bukti.

“Tempat kejadian perkara (TKP) terdapat di wilayah Polres Sanggau, yaitu di Kecamatan Tayan Hilir, Toba, Mukok, dan Kapuas, serta beberapa wilayah Polres lain seperti Sekadau dan Ketapang,” tambahnya.

Para pelaku menggunakan modus baru dalam melakukan pencurian, yaitu dengan merusak kabel sepeda motor dan merakitnya kembali secara manual sehingga dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci kontak. Selain itu, mereka juga melakukan pengerusakan terhadap nomor rangka dan nomor mesin.

“Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5, serta pasal 480 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling tinggi 7 tahun penjara,” jelasnya.

Selain mengungkap kasus ini, Kapolres Sanggau juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan mereka dengan menyimpannya di dalam rumah atau menggunakan pengaman kunci ganda atau kunci rahasia yang saat ini banyak tersedia di pasaran, sehingga hanya pemilik yang mengetahuinya.

“Dengan upaya pencegahan ini, kami berharap dapat meminimalisir kejadian pencurian motor dan mobil,” tutupnya dengan harapan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan