SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pencuri Kayu di Areal Pemakaman Kubu Raya Ditangkap

Pencuri Kayu di Areal Pemakaman Kubu Raya Ditangkap

ilustrasi pencurian [int]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Belum sempat menjual barang hasil curianya dua orang pencuri kayu di komplek pemakaman Bhakti Suci Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,kini keduanya sudah mendekam di Polsek Sungai Raya usai diamankan Tim Joker Polsek Sungai Raya pada Rabu (14/06/2023) dini hari.

Kejadian bermula saat pengurus yayasan Marga Segar (Heng) melaporkan tanggul parit yang rusak akibat ulah keduanya yang mengambil kayu belian penyangga tanggul tersebut akibatnya, Yayasan Marga Segar (Heng) mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000.

“Kedua pelaku mencuri dengan cara membongkar kayu yang terkubur di tanah tersebut dan mengangkutnya dengan sebuah mobil,” kata Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat Senin (19/06/2023) siang.

Berdasarka penyelidikan dan pengembangan tertangkaplah satu diantara pelaku di sebuah warung kopi saat di introgasi secara singkat, IB Als Iqbal mengakui telah melakukan pencurian kayu belian di komplek pemakaman Bhakti Suci Desa Parit Baru.Pengembangan pun terus dilakukan sehingga didapatilah satu pelaku lainya.

“Satu pelaku lain kita amankan di rumahnya Pontianak Timur dan 18 buah kayu belian 30 papan belin dan satu sarana pengangkut hasil curian keduanya,” tambahnya.

Kini keduanya telah diamankan di Polsek Sungai Raya guna pengembangan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku dan lokasi pencurian lainya yang dilakukan kedua pelaku.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan