SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pasutri di Pontianak Edarkan Narkoba, Modus Simpan Barang di Roti

Pasutri di Pontianak Edarkan Narkoba, Modus Simpan Barang di Roti

Para tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu yang telah disita petugas dalam pengungkapan kurun waktu bulan Mei. SUARAKALBAR.CO.ID?Septa

Pontianak (Suara Kalbar) – Dalam kurun waktu bulan mei,Satresnarkoba Polresta Pontianak mengungkap 3 kasus peredaran narkoba ,diantaranya yang dijalankan pasangan suami istri dengan modus memasukan narkotika jenis sabu ke dalam roti dan diantarkan ke para pemesan.

8 klip sabu yang dikemas dalam plastik putih disita Satresnarkoba Polresta Pontianak dengan total 52,46 gram,Didapat petugas dari empat tersangka yang diduga menjadi pengedar dan kurir narkoba di Kota Pontianak.

“Dua diantara empat pelaku tersebut adalah suami istri yang memiliki modus baru dalam peredaran narkoba, yakni menyelipkan sabu kedalam roti dan d salurkan ke para pemesan,” kata Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno pada Jumat (16/06/2023) siang.

Kompol Joko Sutriyatno menjelaskan jika pelaku wanita merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2016 lalu, dan kini kembali diringkus petugas lantaran menggeluti bisnis yang sama. Dirinya menambahkan jika rata-rata pelaku adalah warga Pontianak.

“Para tersangka dan mempunyai jaringan di luar kota sehingga barang haram tersebut akan didistribusikan ke luar kota dalam hal ini akan dikirim ke Melawi, seperti kasus penangkapan sebelumnya juga diakui akan dikirim ke Melawi,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan