Ini PU Fraksi DPRD Sekadau Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2022
Sekadau (Suara Kalbar) – Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan pemandangan umum (PU) terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (26/6/2023).
Berikut sejumlah saran dan masukan dari 8 fraksi di DPRD Sekadau:
Fraksi PAN dengan juru bicara Herman A Bakar berharap, sinergisitas antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk menciptakan harmonisasi agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Fraksi PAN berharap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini menjadi acuan untuk perbaikan pada tahun-tahun mendatang untuk meningkatkan kinerja, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi dari kita semua,” katanya.
Fraksi Gerindra dengan Juru Bicara Abang Ramli dalam PU nya mereka melihat dari hasil capaian PAD Kabupaten Sekadau.
“Fraksi Gerindra berharap, harus ada perencanaan yang jelas untuk menentukan target capaian,” tegas dia.
Fraksi Demokrat dengan Juru Bicara Jefray Raja Tugamberharap, semakin meningkatnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sekadau ini.
“Sarana-prasarana pertanian, perkebunan, pertenakan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan,” ujar dia.
Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Martinis Candra Dewi diantaranya terkait usulan dan masukan, agar memberikan penerangan lampu di taman Segitiga Sekadau.
Fraksi Persatuan dengan Juru Bicara F Hadi Winata memohon kejelasan kepada dinas kesehatan, untuk menata anggaran kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pengelolaan kesehatan, wanita, kesehatan pada usia pendidik dasar.
“Apakah mempunyai pengaruh atau dampak yang besar, dimana pelajar dasar lebih besar dari pada yang diharapkan,” tegas dia.
Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara Bambang Setiawan, berharap 2023 ini semua program prioritas, sarana dan prasarana, terealisasikan sesuai dengan apa yang ditargetkan.
Fraksi Hanura dengan Juru Bicara Abun Tono menegaskan, pengelolaan pendapatan daerah tahun 2022 sebesar 852,8 milyar atau 98,67 persen, turun di bandingkan dengan registrasi tahun 2022 yang mencapai 102,55 persen.
“Nah, saudara bupati menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan berkurangnya alokasi pendapatan dana dari hasil pajak dan berkurangnya penyaluran asuransi dari dana desa, penjelasan tersebut kontraktif dan tidak sinkron,” tegas dia.
Fraksi Nasdem dengan Juru Bicara Oci Hendrata mengatakan, retribusi penjualan produksi hasil usaha daerah, dinyatakan 100 juta realisasi 53 juta atau 52,08 persen.
“Jika mengamati rincian penjelasan pendapatan distribusi yang kami rasakan adalah, dalam rapat banyak hal yang harus dihilangkan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, untuk merealisasikan lagi supaya bisa tercapai,” ungkapnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






