Dua Pengedar Sabu di Sanggau Ditangkap Polisi
Sanggau ( Suara Kalbar) – Dalam kurun satu hari yakni Rabu ( 21/06/2023) dua pengedar sabu asal Sanggau berhasil diringkus petugas keduanya diringkus di dua tempat yang berbeda dan tidak dapat berbuat banyak saat petugas mendapati sejumlah plastik berisi sabu dan barang bukti lainya.
Pelaku pengedar sabu pertama yang diringkus petugas yakni DG saat melintas di desa Kenaman Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau membawa Narkotika jenis Sabu, DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 Gram.
“Kita hentikan pelaku dan kami mendapati dua buah klip sabu satu timbangan,plastik hitam, handphone dan satu unit sepeda motor, ” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Petit, Jumat (23/6/2023).
Tak berselang lama dan masih di hari yang sama
Petugas meringkus RS di sebuah rumah di wilayah Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, dari tangan RS pelaku menyita 7 bungkus narkotika jenis sabu sekitar 7.42 gram.
Tidak hanya itu petugas turut menyita Barang bukti lainnya yang berupa Satu unit Sepeda Motor, 2 unit Handphone, 3 buah Timbangan Digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000.
“Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Terkait kedua pelaku apakah ada kaitan dan jaringan Kombes Pol petit menyebut masih akan melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





