BPOM Pontianak Gelar Bimtek Kader Keamanan Pangan Desa di Sekadau

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Keamanan Pangan Desa di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (20/6/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Madah Sekadau

Sekadau (Suara Kalbar) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Keamanan Pangan Desa di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (20/6/2023).

Bimtek Kader Keamanan Pangan Desa ini masih dalam rangkaian Program Desa Pangan Aman yang dilaksanakan tahun 2023 di Kabupaten Sekadau.

Di Sekadau sendiri terdapat tiga Desa yang dipilih untuk mengikuti pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD), yaitu Desa Sungai Ayak 1, Desa Gonis Tekam dan Desa Nanga Manterap.

Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Pontianak Evi Prasetyoningtyas menjelaskan Program Desa Pangan Aman ini adalah salah satu Program Prioritas Nasional yang dicanangkan oleh BPOM Pusat yaitu meliputi Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas dan Program Sekolah Dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman.

“Selama satu tahun kedepan, kami akan menjalankan tiga program tersebut di Kabupaten Sekadau tepatnya di Desa Sungai Ayak 1, Desa Gonis Tekam dan Desa Nanga Manterap, dimana 2 diantara 3 Desa yang disebutkan tadi adalah Desa Lokus Stunting, karena tujuan program ini juga untuk mempercepat penurunan stunting,”jelas Evi.

Evi juga mengatakan Program Keamanan Pangan ini bisa juga diterapkan melalui program Desa Pangan Aman agar nantinya akan dibentuk Kader Keamanan Pangan Desa yang mayoritasnya adalah Kader Keluarga, karena Kader Keluarga ini berhubungan langsung dalam membina Komunitas Keluuarga terutama pada masa penurunan Stunting ini.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB Sekadau, Wilhelmus Franseda, menyebut salah satu program yang dapat disinergikan antar lembaga adalah kegiatan terpadu Keamanan Pangan di Daerah, salah satunya Program Desa Pangan Aman.

“Desa Pangan Aman merupakan aksi Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian Masyarakat Desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan dan memperkuat ekonomi Desa,” kata Franseda.

“Pangan yang aman, bermutu dan bergizi sangat berperan penting untuk memenuhi kebutuhan gizi, sehingga bisa menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh, upaya tersebut antara lain dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat Desa dan usaha pangan yang ada di Desa melalui bimbingan teknis untuk masyarakat Desa dan bimbingan teknis untuk usaha pangan Desa, agar penyediaan pangan Desa dapat memenuhi persyaratan, keamanan dan mutu dari pangan itu sendiri,” pungkas Franseda.

Peserta yang sudah dilatih menjadi Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) akan bertugas memberikan pembinaan dan fasilitasi terkait masalah keamanan pangan terhadap Pelaku Usaha Pangan Olahan (IRTP) yang belum memiliki izin edar SPPIRT, Pelaku Usaha Pangan Siap Saji (warung makan/PKL) yang belum memiliki sertifikat higiene sanitasi, dan Ritel (toko/warung kelontong/minimarket).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS