Polisi Bersama Bais Sanggau Berhasil Gagalkan Pengiriman CPMI

Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP. Sulastri

Sanggau (Suara Kalbar) –Polisi bersama Bais Sanggau berhasil mengagalkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tanpa dokumen yang akan masuk ke Negara Malaysia di Dusun Baka II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Kamis (18/05/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Sanggau Akp. Sulastri dalam releasenya mengatakan personil Polsek Sekayam dan Tim Bais Kecamatan Sekayam telah berhasil mengamankan empat orang CPMI beserta satu orang supir yang akan masuk ke Malaysia dengan Non Prosedural atau tanpa ijin.

“Adapun CPMI tersebut berasal dari Lombok Timur. Mereka rencananya akan masuk ke Negara Malaysia melalui jalan tikus di jalur perbatasan Indonesia- Malaysia di wilayah Kalimantan Barat,”ungkap Akp.Sulastri, Rabu (24/05/2023).

Dalam interogasi terhadap empat CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTT) tersebut, lanjut Kasat Reskrim Sulastri, mereka mengakui tidak memilik dokumen apapun untuk masuk ke Negara Malaysia melalui jalur hutan dan keberangkatannya dikoordinir oleh Sp.

“Selanjutnya empat orang CPMI beserta supir dan mobil dibawa ke Polsek Sekayam untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Personil juga berhasil mengamankan Koordinator pengiriman CPMI yang akan dikenakan sangkaan Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 06 Tahun 2011 tentang Keimigrasian atau Pasal 81 UU RI tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,”tutup AKP.Sulastri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Exit mobile version