Maju Caleg, Ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani Mengundurkan Diri
Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Ahmad Yani, secara resmi mengundurkan diri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu yang selama ini menjabat sebagai Ketua. Ia mundur karena maju di calon legislatif pada Pemilu 2024 yang saat ini tahap pemberkasan.
Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kapuas Hulu, Awang Ramlan dalam keterangan persnya mengatakan, surat pengunduran diri Ahmad Yani telah disampaikan ke KPU RI via KPU provinsi Kalimantan Barat per tanggal 1 Mei 2023 dan surat pemberhentian sedang dalam proses di KPU RI.
“Perubahan ketua itu terhitung sejak 1 Mei 2023. Di tambahkan Yusuf, ketua sebelumnya Ahmad Yani telah menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU Republik Indonesia melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat. Tindaklanjutnya kemudian, dilakukan pleno anggota untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk mengisi kekosongan jabatan yang di tinggalkan,” terangnya.
KPU Kapuas Hulu telah menyampaikan berkas administrasi penunjukan Plt Ketua tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
“Meskipun pergantian dilakukan ditengah pelaksanaan tahapan, namun seluruh tahapan yang ada tetap berjalan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Yani dikonfirmasi Suarakalbar.co.id pada Minggu (7/5/2023) membenarkan sudah mengundurkan diri dari KPU Kapuas Hulu.
“Insyaallah kita akan maju di Pileg 2024, mohon doa nya bro,” kata Ahmad Yani mantan aktivis HMI Cabang Pontianak ini.
Ahmad Yani maju Caleg dari Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) 3 meliputi Kecamatan Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Selimbau dan Bunut Hilir.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





