KPU Sanggau Terima Partai Hanura sebagai Pendaftar Pertama Bacaleg

Partai Hanura saat hadir di KPU Sanggau. SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah

Sanggau (Suara Kalbar) –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau hingga hari ke sepuluh baru menerima satu partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten (DPRD) untuk Pemilu serentak tahun 2024.

Adapun partai politik yang mendaftar pertama yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang mendaftar pada Rabu (10/05/2023) pada pukul 10.00 WIB di Kantor KPU Sanggau.

Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengatakan pada hari ini pihaknya telah menerima pendaftaran dari partai Hanura dan saat menerima dokumenya harus lengkap dan benar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pendaftaran tersebut kita terima karena seluruh dokumenya lengkap. Selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi kembali setelah selesai tahap pendaftaran yaitu pada tanggal 15 Mei-23 Juni 2023 mendatang dengan memeriksa kebenarannya. Jika ditemukan ada dokumen yang tidak benar atau tidak sesuai, maka parpol wajib melakukan perbaikan dari tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023,”jelas Iis.

Usai melalukan pendaftaran dan diterima Partai Hanura Kabupaten Sanggau menggelar konfrensi pers yang dipimpin langsung Ketua DPC Hanura Sanggau, Acam dengan didampingi sekretaris DPC Hanura Sanggau, Yulianto, Ketua Bappilu DPC Hanura Fransiskus Kicun juga hadir LO DPC Partai Hanura Sanggau Moamar Khadafi, dan Bendahara DPC Partai Hanura Sanggau Sabinus Kimsuan.

“Pada hari ini kami menjadi yang pertama mendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Sanggau ke KPU Sanggau dan berkas pencalonan pendaftaran Bacaleg DPRD Sanggau Partai Hanura telah memenuhi syarat dan diterima,”kata Acam.

Dikatakannya berdasarkan intruksi DPP Hanura bahwa seluruh pengurus Hanura di semua tingkatan untuk mendaftar dihari ini 10 Mei 2023 pukul 10.00 Wib dan untuk Bacaleg berdasarkan slot yang ada semua terisi dan terpenuhi 100 persen.

“Sehingga kami sudah mendapat berita acara penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk pemilu serentak tahun 2024 dan selanjutnya kami akan bergerak untuk mulai mensosialisasikan diri dan silahkan untuk mulai bergerak,”tutup Acam.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS