Ketua DPRD dan Bupati Sekadau Terima Piagam Penghargaan WTP
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sekadau, tahun ini memperoleh kembali penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (16/5/2023) di Pontianak.
Ketua DPRD Sekadau Radius Efendi dan Bupati Sekadau Aron hadir langsung menerima penghargaan WTP ke-11 secara berturut-turut tersebut yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Kalbar Wahyu Priono di aula kantor BPK Kalbar.
“Kami bersyukur, Sekadau kembali menerima WTP yang sudah ke 11 kali. Ini berkat kerja semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan,” ujar Ketua DPRD Sekadau Radiu Effendy.
Sementara itu, Bupati Sekadau Aron menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Sekadau tahun 2022 sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 15 tahun 2004.
“Terimakasih atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sehingga WTP ke 11 kali secara berturut masih bisa kita peroleh. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi kerja untuk lebih baik lagi,” kata Aron.
Aron mengatakan, seperti tahun sebelumnya, tahun ini kita mampu menyelesaikan laporan keuangan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen melakukan tindak lanjut dan evaluasi terhadap masukan dan rekomendasi guna tercapainya tata kelola keuangan daerah kabupaten Sekadau yang baik, akuntabel dan berkualitas.
“Selanjutnya kami berharap rencana aksi atas rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar dapat diselesaikan tepat waktu,”kata Aron.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





