Jumlah Bacaleg Kota Pontianak Capai 769 Orang dari 18 Parpol

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) divisi teknis penyelenggaraan, Julhaimi. [ANT]

Pontianak (Suara Kalbar) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar divisi teknis penyelenggaraan, Julhaimi mengatakan jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) tingkat Kota Pontianak mencapai 769 orang untuk memenuhi 5 daerah pemilihan (dapil).

“Berdasarkan rekapitulasi yang sudah kami lakukan, bacaleg yang terdaftar dari 18 parpol tingkat Kota Pontianak berjumlah 769 orang,” kata Julhaimi di Pontianak, Selasa (16/5/2023) melansir dari ANTARA.

Julhaimi mengatakan dari 18 Parpol yang ada, semuanya mendaftar dan mengajukan bakal calon legislatif ke KPU Kota Pontianak.

Dirinya mengapresiasi antusiasme Parpol dalam pendaftaran bakal calon legislatif yang luar biasa dan mengimbau masyarakat untuk mengecek status pemilihnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek status pemilih mereka di laman daring https://cekdptonline.kpu.go.id/, jika namanya tidak terdaftar bisa langsung ke kantor KPU sesuai alamat di KTP untuk melapor agar dimasukkan ke daftar pemilih,” kata dia.

Sementara itu, pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 telah dilaksanakan dari 1-14 Mei 2023. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi bacaleg yang dilaksanakan 15-23 Juni 2023.

“Jadi kita punya waktu 40 hari untuk melakukan verifikasi administrasi bacaleg dari 15 hingga 23 Juni 2023. Semuanya diperiksa, termasuk keterpenuhan umur, apakah bacaleg yang diajukan itu umurnya sudah 21 tahun pada penetapan 3 November 2023. Jika tidak, maka tidak memenuhi persyaratan,” ujar dia.

Selain itu, berkas pendukung seperti ijazah, surat dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah menjadi narapidana, dan surat keterangan lain juga diverifikasi. Jika ditemukan kesalahan saat verifikasi, maka akan diberi waktu untuk memperbaiki.

“Setelah kita konfirmasi ke parpol, maka akan kita beri waktu perbaikan dokumen persyaratan selama 14 hari pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” katanya.

Kemudian, dia berharap masyarakat Kota Pontianak dapat berpartisipasi aktif terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2024 karena ini merupakan momentum pesta demokrasi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS