Empat Oknum Anggota Satpol PP Ketapang Terancam Dipecat Jika Terbukti Gunakan Narkoba
Ketapang (Suara Kalbar) – Kasat Pol PP Ketapang, Muslimin, memberikan pernyataan tegas terkait empat oknum anggota Satpol PP Ketapang yang diduga positif menggunakan narkoba. Dalam pernyataannya, Muslimin menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan jika benar keempat oknum tersebut terbukti bersalah.
“Jika mereka semua positif, ini tidak ada ampun lagi, kita tindak tegas dalam bentuk pemecatan,” tegas Muslimin saat dikonfirmasi wartawan.
Muslimin juga menambahkan bahwa sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dirinya telah melakukan upaya pembinaan kepada seluruh anggota bawahannya. Ia mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di instansi mereka, dan hal tersebut harus dijadikan sebagai contoh.
“Sudah kita ingatkan, sebelumnya sudah ada juga oknum dari kita kena kasus serupa, ini harusnya kita jadikan contoh,”ujarnya.
Dalam hal ini, pihak kepolisian Pamong Praja Ketapang menunjukkan sikap tegas dan komitmen mereka dalam menjaga profesionalisme dan integritas di lingkungan kerja. Tindakan pemecatan merupakan bentuk sanksi yang diberikan kepada pegawai yang melanggar aturan dan terlibat dalam penggunaan narkoba.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ketapang juga berharap bahwa langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi anggota lainnya dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjaga citra dan reputasi instansi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now