Disnaketrans Kubu Raya Terus Buka Layanan Aduan Pembayaran THR
Kubu Raya (Suara Kalbar ) – Meski pemberian Tunjangan hari raya sudah berlalu, namun disnakertrans kubu raya masih membuka layanan aduan pembayaran tunjangan hari raya yang di lakukan oleh perusahaan, terhitung sudah ada 3 aduan yang telah dilaporkan oleh masyarakat terkait pembayaran THR.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kubu Raya Wan Iwansyah menyebut ada 119 perusahaan yang melaporkan jika sudah melakukan kewajibannya yakni membayar THR kepada pekerja yang sudah bekerja selama satu tahun.
“Dari 119 perusahaan bisa kita sampaikan 95 persen perusahaan di Kubu Raya patuh pada himbauan yang telah kita sosialisasikan kemarin,” katanya saat ditemui Kamis (04/05/2023).
Meski demikian Wan mengaku jika masih ada sejumlah perusahaan yang membayar tidak sesuai dengan ketentuan sehingga pekerjanya membuat laporan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kubu Raya.
“Ini sedang kita proses dan melakukan pemanggilan terhadap para perusahaan yang dikeluhkan para pekerja,” paparnya.
Laporan yang masuk diantaranya, pembayaran tidak sesuai dan pembayaran THR dengan cara dicicil, sejauh ini ada baru 3 kasus, Wan Iwansyah meminta kepada para pekerja untuk dapat melaporkan keluhan terkait THR yang tidak sesuai tersebut, mengingat pihakya masih membuka layanan pengaduan tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






