Dana Hibah Pilkada 2024 Sanggau Capai Rp 57,130 Milyar

Sanggau (Suara Kalbar) -Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sanggau bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melakukan penandatanganan berita acara dana hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau pada pilkada serentak tahun 2024.
Proses penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Sanggau diwakili oleh Sekda Kukuh Triatmaka yang merupakan ketua TPAD Kabupaten Sanggau bersama Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto dan Ketua Bawaslu Kabuaten Sanggau Alipius yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sanggau, Selasa (30/05/2023).
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan NPHD tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, Antonius, Komisioner KPU Sanggau serta Sekretaris KPU Sanggau, Komisioner Bawaslu Sanggau dan Sekretaris Bawaslu Sanggau, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sanggau, Martinus Dop.
Usai melakukan tanda tangan, Sekda Sanggau Kukuh Traitmaka mengatakan ini merupakan wujud dukungan penuh pemerintah terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Sanggau tahun 2024 mendatang.
“Dalam rangka menindaklanjuti peraturan Mendagri terkait dukungan dari APBD yang tahapannya dimulai November Desember. Dan untuk hibah pada tahun 2023 ini harusnya sudah tersedia 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan Pilkada untuk KPU dan Bawaslu,”ujar Kukuh.
Oleh karenanya, TAPD Kabupaten Sanggau bersama Kesbangpol Sanggau, KPU dan Bawaslu sudah melakukan verifikasi terhadap proposal untuk pembiayaan pilkada serentak yang akan digunakan KPU maupun Bawaslu.
“Ditetapkan Dana Hibah untuk KPU Sanggau sebesar kurang lebih Rp 42,142 miliar dan Bawaslu Sanggau mencapai Rp 14,987 miliar. Itu untuk dua tahun anggaran, 2023 dan 2024,”katanya.
Disampaikan Kukuh, berdasarkan instruksi dari Kemendagri, tahun ini harus sudah menyediakan 40 persen dari keseluruhan anggaran tersebut.
“Nanti dalam proses penyempurnaan APBD akan dialokasikan dan nanti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan segera diselesaikan, sehingga nanti memasuki tahapan pilkada pada November Desember, KPU dan Bawaslu sudah punya anggaran dukungan dari APBD senilai 40 persen tadi,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS