Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Mempawah, Ini Kata Kapolsek Anjongan Iptu Waryo

Foto bersama Komisioner KPU Mempawah bersama jajaran Forkorpimcam Anjongan, aparatur desa dan perwakilan parpol usai Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dalam Pemilu Tahun 2024 di di Gedung Serbaguna BLPP Anjongan, Kelurahan Anjungan Melancar, Jumat (14/4/2023) siang. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolsek Anjongan Polres Mempawah Iptu Waryo menghadiri kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Mempawah ini berlangsung di Gedung Serbaguna BLPP Anjongan, Kelurahan Anjungan Melancar, Jumat (14/4/2023) siang.

Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Perwakilan Anggota KPU Kalbar Erwin Irawan, Ketua KPU Mempawah Muhammad M Agoes Soesanto beserta Komisioner KPU, Badan Adhoc KPU, kepala desa, serta perwakilan parpol.

Juga hadir Camat Anjongan Fery Rahmadani, Camat Toho Ferdinanda, Camat Sadaniang Budi Utoyo, Danramil Sui Pinyuh/Anjongan diwakili Sertu M. Ghufron, Danramil Toho Kapten Czi Kiki Gunawan, serta Kapolsek Toho Ipda Dian Kristianto.

Kapolsek Iptu Waryo mengatakan dalam sosialisasi tersebut para peserta mendapatkan materi dari KPU Mempawah terkait Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Mempawah untuk Pemilu 2024.

Seperti diketahui, imbuh Kapolsek, penetapan Dapil dan alokasi kursi ini masih sama dengan Pemilu 2019, dan total alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Mempawah pada Pemilu 2024 sebanyak 35 kursi.

Selanjutnya, Kapolsek mengatakan KPU juga memaparkan mengenai tahapan pendaftaran Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dimulai dari tanggal 1-14 Mei 2023, sehingga parpol harus mempersiapkan para bakal calon yang akan maju pada Pemilu 2024.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS