SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Polres Bengkayang Klarifikasi Terkait Video Pemukulan oleh Oknum Kades

Polres Bengkayang Klarifikasi Terkait Video Pemukulan oleh Oknum Kades

Polres Bengkayang Klarifikasi Terkait Video Pemukulan oleh Oknum Kades.[HO-Polres Bengkayang]

Bengkayang (Suara Kalbar) – Sebuah video tentang pemukulan yang dilakukan oleh tiga orang terhadap seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, telah beredar di media sosial beberapa waktu yang lalu. Video tersebut menunjukkan kejadian tersebut terjadi di ruang tamu atau lobby Polsek Sungai Raya Kepulauan pada hari Senin (10/4/23) sekitar pukul 02.15 WIB.

Menyusul kejadian tersebut, Polres Bengkayang melalui Kapolres Bengkayang AKBP DR Bayu Suseno melakukan investigasi dan mengeluarkan klarifikasi sebagai berikut:

Pertama, Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengkonfirmasi bahwa kejadian pemukulan tersebut benar terjadi di ruang tamu atau lobby Polsek Sungai Raya Kepulauan pada hari Senin (10/4/23) sekitar pukul 02.15 WIB. Pelaku pemukulan adalah saudara AN dan AL, sedangkan saudara AS merekam kejadian tersebut. Ketiganya adalah warga masyarakat Desa Rukma Jaya, dan AL diketahui sebagai oknum kades setempat.

Dalam kejadian tersebut, AN yang mengenakan kaos berwarna biru muda melakukan penganiayaan terhadap WS, sedangkan AL yang mengenakan baju warna putih melakukan penganiayaan terhadap AL.

Polres Bengkayang juga telah memeriksa secara intensif anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan yang diduga terlibat dalam pemukulan, yaitu Bripda AR dan Aipda F. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan mereka terlibat dalam pemukulan, mereka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kronologi kejadian dimulai pada Minggu (9/4/23) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika terjadi aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun Bakti, Desa Rukma Jaya, Kec. Sungai Raya Kepulauan yang dilakukan oleh lima orang pria berinisial AZ, MW, AA, DI, dan KU.

Pada Senin (10/4) sekitar pukul 02.15 WIB, saudara AL, AS, dan AN bersama delapan orang lainnya membawa salah seorang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian tersebut ke Polsek Sungai Raya Kepulauan.

AS masuk ke lobby Polsek tanpa izin dan pada saat itu Aipda F dan Bripka AA sedang mengintrogasi lisan terhadap kelima pelaku pencurian. Kemudian AN dan AL berbicara dengan WS dan AL, dan tiba-tiba AN melakukan penganiayaan terhadap WS, sedangkan AL melakukan penganiayaan terhadap AL. AS merekam video pada saat terjadinya penganiayaan secara diam-diam.

Kemudian, pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan beberapa upaya terkait kejadian tersebut. Pada Rabu (12/4/2023), dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak, namun belum mencapai kata sepakat.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan telah memeriksa AN dan AL sebagai pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku melakukan penganiayaan karena AL merasa malu dengan perbuatan korban, yang mana AL masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Setelah itu, AN, AL, dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga korban serta kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan.

Mengenai kejadian tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, menghimbau kepada masyarakat, terutama di Kabupaten Bengkayang, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan atau menangkap tangan pelaku kejahatan.

“Apabila menangkap tangan pelaku kejahatan apapun, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, terutama jika tersangka berada di lingkungan Polsek atau Polres, karena hal ini justru akan melanggar hukum yang baru. Hal ini akan merugikan masyarakat itu sendiri, yang sebelumnya bertindak dengan benar, namun dapat menjadi tersangka baru,” ujar Kapolres.

Adapun terkait beredarnya video penganiayaan yang terjadi, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan akan membuat laporan terkait adanya unsur pidana undang-undang ITE dalam kejadian tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan