SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang KPU Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bengkayang

KPU Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bengkayang

KPU Gelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bengkayang.[Suarakalbar.co.id/Istimewa]

Bengkayang (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pembukaan Rekening Khusus dana Kampanye Partai Politik bertempat di Playground Jl Sanggau Ledo (14/4/2023)

Acara di Pimpin Komisioner KPU Bengkayang Hendrikus dan Sekretarisnya.

Hadir pada kegiatan ini Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Kepala Kesbangpol, Perwakilan Polres Bengkayang, utusan Parpol, Ormas dan OKP.

Hendrikus dalam Paparannya menyampaikan bahwa penataan Daerah Pemilihan atau dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bengkayang adalah sebanyak 5 daerah Pemilihan dan 30 alokasi kursi pada Pemilu tahun 2024.

Dalam pembentukan dapil melihat penggabungan kecamatan dan terbentuklah 5 dapil untuk Kabupaten Bengkayang yaitu Dapil I alokasi 7 kursi meliputi kecamatan Bengkayang, Sungai Betung, Suti Semarang dan Teriak.

Dapil II Alokasi 6 kursi meliputi kecamatan Lumar, Ledo, Sanggau Ledo dan Tujuh Belas
Dapil III alokasi 4 kursi meliputi kecamatan Seluas, Siding dan Jagoi Babang
Dapil IV alokasi 6 kursi meliputi kecamatan Sungai Raya , Capkala dan Sungai Raya Kepulauan dan Dapil V alokasi 7 kursi meliputi kecamatan Lembah Bawang , Samalantan dan Monterado.

Sedangkan alokasi kursi untuk DRPD Provinsi Kalbar Dapil 3 Singkawang-Bengkayang sebanyak 6 kursi.

Jumlah kursi sendiri dihitung minimal 20 kursi dan maksimal 65 kursi

Sementara calon Peserta Pemilu ada 18 Parpol yaitu PKB, Gerindra ,PDIP, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda , PBB, Demokrat  PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat, kemudian ada 6 Partai Lokal di Aceh.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan