Pontianak Diminta Maksimalkan Pajak Hotel dan Restoran

Gubernur Kalbar Sutarmidji membuka kegiatan Musrembang Kota Pontianak. [ANT]

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk memaksimalkan pendapatan pajak dari hotel dan restoran untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk meningkatkan PAD itu sebenarnya tidak perlu mencari sumber pendapatan baru, tetapi yang ada saja yang dimaksimalkan dengan menggunakan basis elektronik, seperti pajak hotel dan restoran,” di Pontianak, Rabu, melansir dari ANTARA.

Ia mengatakan, dengan adanya peningkatan PAD, maka akan mudah untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk Jalan Haji Rais A. Rachman Pontianak.

“PR nya tidak banyak, hanya menyelesaikan pembebasan lahan untuk Jalan Haji Rais A. Rachman yang termasuk jalan provinsi. Kalau penataan dan lainnya sudah bagus, tinggal bagaimana meningkatkan PAD),” tuturnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono mengatakan, dirinya akan segera kejar untuk mencapai target yang telah ditentukan.

“Musrenbang ini membahas untuk 2024, semua sudah dijalankan, tinggal melanjutkan saja peningkatan untuk mencapai target-target dalam RPJMD. Target kita jalan mantap itu misalnya 95 persen, termasuk jalan lingkungan, dan waterfront akan kita tuntaskan,” katanya.

Selain itu, ia juga menanggapi masukan dari Gubernur Kalbar mengenai pembebasan lahan untuk pelebaran lahan Jalan Haji Rais A. Rachman Pontianak itu akan dilakukan secara bertahap kota anggarkan.

“Jadi mudahan ada anggarannya, maka tahun 2024 bisa selesai pelebaran jalan itu. Termasuk jalan paralel di Sungai Jawi, kita juga harapkan provinsi bisa melebarkan Jalan Adi Sucipto dan Imam Bonjol supaya mantap,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS