SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya PKL di Sungai Raya Dalam Kubu Raya Dilarang Berjualan di Tepi Parit

PKL di Sungai Raya Dalam Kubu Raya Dilarang Berjualan di Tepi Parit

Petugas Satpol PP memberikan teguran langsung terkait larangan PKL tak boleh berjualan di tepi parit. Tujuannya agar tidak menggangu lalulintas disekitar.[Suarakalbar.co.id/Septa Haryati]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Guna tetap menjaga keindahan dan tidak menggangu lalulintas Jalan Sungai Raya Dalam sejumlah pedagang kaki lima di tepian parit sekitar jalan tersebut pada Rabu (15/03/2023) siang.

Sejumlah petugas pun memberikan teguran langsung terkait larangan tersebut agar tidak menggangu lalulintas disekitar, Rossi satu diantara pedagang mengatakan jika sudah mengetahui larangan tersebut, namun lantaran dirinya melihat banyak pedagang lain di sekitar sehingga ia masih memilih berdagang tersebut.

“Kita menggunakan mobil, sehingga jika bisa berpindah jika memang tidak diperbolehkan berjualan disini,” kata Rosi.
Dirinya menuturkan jika bersedia pindah, namun berlaku juga kepada pedagang lain yang ada di sejumlah lokasi tersebut, agar sama – sama bersih dari pedagang kaki lima.

“Saya bersedia pindah namun pedagang lain juga dipindah dan kalau bisa diberi solusi agar dapat berjualan dimana,” paparnya.

Rosi mengaku baru beberapa hari berjualan dilokasi tersebut, dirinya pun kini bersedia mematuhi peraturan dan akan mencari lokasi baru untuk berjualan kembali.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan