Kinerja PPPK di Mempawah Tiap Tahun Dievaluasi, Bupati Erlina: Jangan Sampai Putus Kontrak

Bupati Erlina foto bersama pejabat BKPSDM Mempawah dan narasumber Orientasi PPPK Tahap 1 di Wisma Chandramidi Mempawah, Kamis (16/3/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Sebanyak 110 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2023, mengikuti Orientasi PPPK Tahap 1, di Wisma Chandramidi Mempawah, 16-17 Maret 2023.

Secara resmi kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mempawah ini dibuka Bupati Mempawah Erlina, Kamis (16/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Erlina mengatakan Pemkab Mempawah telah membuat perjanjian kerja PPPK untuk jangka waktu lima tahun ke depan yang akan dilakukan evaluasi kinerja setiap tahunnya.

“Evaluasi kinerja ini sebagai bahan pertimbangan perpanjangan kontrak kerja. Karena tidak menutup kemungkinan sebelum 5 tahun, kontrak kerja PPPK bersangkutan dapat diputus,” tegasnya.

Karena sudah menjadi bagian dari PNS dan telah diatur oleh perundang-undangan, Erlina berpesan kepada para PPPK untuk dapat menjaga sikap, perilaku dan moralitas, serta marwah daerah baik di saat jam kerja, maupun di luar jam kerja.

Terkait orientasi PPPK ini, dijelaskan Erlina, sebagai bekal pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, dan budaya organisasi pemerintah.

“Untuk itu, kepada para PPPK saya minta untuk dapat mengikuti orientasi dengan seksama dan memahami materi yang disampaikan pengajar sebagai bekal tugas dan fungsi pelayan masyarakat,” katanya.

Turut hadir Kepala BKPSDM Mempawah Hermansyah, Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah Suwanda serta Kepala OPD terkait lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS