Kejari Sanggau Gelar Rakor Pakem
Sanggau (Suara Kalbar) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau mengelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di aula Kejari Sanggau, Selasa (7/3/2023).
Rakor dipimpin Kasi Intelijen Kejari Sanggau Adi Rahmanto dan dihadiri dari unsur Kepolisian Resor Sanggau, TNI, Kesbangpol, FKUB, Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau, MUI Kabupaten Sanggau, Kementrian Agama Kabupaten Sanggau dan beberapa Organisasi Keagamaan Kabupaten Sanggau.
Adi Rahmanto mengatakan tujuan rakor PAKEM ini, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat.
“Selain itu, diharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Sanggau yang kondusif, aman, nyaman dan damai,”katanya.
Tim Pakem Lanjut Adi, juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






