SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu DPR Tak akan Biarkan Kekosongan Kekuasaan terkait Keputusan Penundaan Pemilu

DPR Tak akan Biarkan Kekosongan Kekuasaan terkait Keputusan Penundaan Pemilu

Sebagai Ilustrasi: Pejalan kaki melewati spanduk kampanye Pemilu 2019 di Jakarta.(Foto: ilustrasi/AFP)

Suara Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan tidak ada kekosongan kekuasaan di negara ini meskipun putusan pengadilan baru-baru ini memutuskan penundaan pemilihan presiden dan pemilihan umum 2024, kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus pada Selasa (14/3/2023).

KPU Ajukan Banding Soal Putusan Pengadilan yang Tunda Pemilu

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan