Landak  

BP2TD Mempawah dan Dishub Landak Latih 100 Juru Parkir, Ini Harapan Sekda Vinsensius

Foto bersama usai pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) 100 Juru Parkir atas kerjasama BP2TD Mempawah dan Dishub Landak 19-21 Maret 2023 di di Gedung Sekolah Al Fikri Landak. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Landak (Suara Kalbar) – Sebanyak 100 juru parkir (jurkir) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), di Gedung Sekolah Al Fikri, Landak, 19-21 Maret 2023.

Kegiatan itu diselenggarakan Dinas Perhubungan Landak bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Kementerian Perhubungan yang berada di Kabupaten Mempawah.

Sekda Landak Vinsensius saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, tujuan digelarnya diklat adalah untuk meningkatkan kapasitas jukir, supaya lebih memahami aturan dan pengaturan dalam perparkiran.

“Saya berharap pelaksanaan diklat bagi jukir ini bisa mengubah paradigma tentang sektor perparkiran yang selama ini kerap diidentikkan dengan premanisme,” kata Vinsensius.

Kemudian, Vinsensius juga berharap diklat ini mampu mengubah sistem pelayanan parkir di Kabupaten Landak menjadi lebih baik, terutama dari sisi etika dan kesopanan dalam melayani masyarakat.

“Bila ketemu pengguna jasa parkir yang tidak bayar atau bayarnya hanya seribu rupiah, saya berharap itu tidak jadi masalah bagi juru parkir, terima saja. Jika tidak dibayar jangan marah. Yakinlah rezeki itu tidak tertukar,” ujarnya.

Selanjutnya Vinsensius menjelaskan bahwa selama mengikuti diklat, para peserta akan dibimbing dan diberikan materi dari instruktur berkompeten agar menjadi juru parkir yang profesional.

“Oleh karena itu, saya berharap kepada para peserta diklat dapat menyerap ilmu pengetahuan dengan baik dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya mengakhiri.

Sedangkan Kepala BPPTD Mempawah, Mafrisal memastikan para instruktur yang mengajar diklat jukir ini merupakan figur-figur profesional dan berpengalaman yang siap sedia berbagi pengetahuan.

“Diklat yang menerapkan metode teori dan praktik di lapangan ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan pengetahuan juru parkir terkait dasar hukum dan pelayanan parkir di wilayah Kabupaten Landak,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS