SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Bebas dari ODF, Dinas PUPR Kubu Raya Perbaiki ‘Water Closed’ Tak Layak Pakai

Bebas dari ODF, Dinas PUPR Kubu Raya Perbaiki ‘Water Closed’ Tak Layak Pakai

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dan Pemukiman Kubu Raya, Juni Wardana.[Suarakalbar.co.id/Septa Haryati]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Guna mendorong Desa Bebas Buang air sembarang atau ODF dan penurunan stunting, perbaikan jamban atau sanitasi perlu dilakukan, hal tersebut kini yang tengah digencarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat Dan Pemukiman Kubu Raya

Menurut data dinas PUPRPRKP masih banyak jamban atau sanitasi masyarakat yang belum layak, sehingga setiap tahun pihaknya terus melakukan perbaikan guna mendorong masyarakat lebih sehat.

“Hampir semua wilayah di 9 kecamatan memiliki jamban yang tidak sehat, karna menurut Mentri Kesehatan gorong – gorong itu tidak layak digunakan karna tidak ada pengolahannya,” kata Juni Wardana, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dan Pemukiman Kabupaten Kubu Raya, Kamis (16/3/2023).

Setiap tahunnya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat Dan Pemukiman Kubu Raya melakukan perbaikan jamban yang dimiliki masyarakat, baik yang belum memiliki atau masih dalam kategori tidak layak.

“Mulai 2020 sampai sekarang kami fokus mengerjakan jamban yang kurang layak tersebut,” paparnya.

Pada tahun 2023 ada 51 desa yang mendapat program bantuan jamban sehat dan merata di 9 kecamatan yang ada di Kubu Raya, dan jumlah jamban bervariasi setiap desa yang mendapat program tersebut.

“ Kita berharap bisa 2000 jamban yang dapat kita selsaikan pada tahun ini,” imbuhnya.

Adanya program perbaikan ini Juni berharap semua jamban masyarakat dapat layak,mengingat jamban sehat turut mendorong desa ODF dan stunting.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan