SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Wakil Bupati Kayong Utara Tegaskan RPD 2024-2026 Dilaksanakan Berkesinambungan

Wakil Bupati Kayong Utara Tegaskan RPD 2024-2026 Dilaksanakan Berkesinambungan

Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 di Aula Grand Mahkota Hotel Pontianak, pada Rabu (8/2/2023) SUARAKALBAR.CO.ID/dok.foto.Prokopim Kayong Utara.

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di Aula Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (8/2/2023) kemarin.

Kegiatan yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Kalimantan Barat tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji serta turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat.

Pada kegiatan tersebut, Wabup Kayong Utara Effendi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kayong Utara berupaya untuk meningkatkan tata kelola lingkungan dengan memasukannya kedalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 serta akan menjadikannya sebagai salah satu agenda pemerintah daerah Kayong Utara pada (Rancangan Kerja Perangkat Daerah) RKPD tahun 2024 mendatang.

Wabup Effendi juga mengatakan bahwa dalam menyusun RPD perlu mempertimbangkan kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan sehingga pembangunan dapat terkelola dengan baik.

“Dalam rancangan RPD perlu mempertimbangkan kebijakan yaitu salah satunya adalah pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan, hal ini mengingat daerah kita sangat rawan akan terjadinya banjir, angin puting beliung dan lain sebagainya sehingga kita memang harus mengelola pembangunan tersebut dengan baik mulai dari perencanaan hingga pengerjaannya,”katanya.

Effendi Achmad menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun RPD tahun 2024-2026 sebagai dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman bagi masa transisi kepemerintahan yang akan datang.

“Penyusunan RPD tahun 2024-2026 merupakan dokumen perencanaan pengganti rencana pembangunan RPJMD Kayong Utara tahun 2018-2023 yang akan berakhir seiring dengan masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Citra Duani dan Effendi Ahmad sehingga dokumen RPD ini sangat diperlukan sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD tahun 2024-2026 bagi Pj Bupati Kayong Utara mendatang,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan