Transaksi Politisi dan Penjahat Lingkungan akan Meningkat Jelang Pemilu
Suara Kalbar – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat adanya fenomena peningkatan pemberian izin usaha yang berulang di tahun politik, yaitu satu tahun sebelum pemilu atau pilkada. Peningkatan itu, menurut Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, bahkan selalu mencapai di atas 200 persen jika dibandingkan periode sebelum atau sesudah tahun politik.
“Itu trennya memang penerbitan izin tahun pemilu itu meningkat. Dan di tahun ini, kita memprediksi, transaksi politik dengan kejahatan sumber daya alam akan meningkat. Kenapa dia meningkat? Karena pintunya ditambah,” kata Zenzi dalam peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup 2023 oleh Walhi, Selasa (31/1).
Peningkatan di tahun ini, menurut Zenzi, terjadi karena pada tahun-tahun sebelumnya, faktor pendukungnya hanya dalam soal kewenangan penerbitan izin. Pintu yang ditambah, dalam istilah Zenzi, adalah karena saat ini pemerintah memiliki kewenangan mengampuni kejahatan.
“Bukan hanya menerbitkan izin, tapi mengampuni kejahatan. Nah, pihak yang terlibat pun tidak hanya kandidat kepala daerah, tapi bisa juga institusi penegak hukum. Orang yang berwenang di institusi penegak hukum,” ujarnya.
Konstelasinya menjadi berkembang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, lanjut Zenzi, siapa yang akan maju di politik, penentunya bukan hanya partai politik dan elit politik daerah.
“Konfigurasi mereka dengan orang-orang yang punya kewenangan di institusi penegak hukum juga akan menentukan, siapa yang akan menang di kepala daerah ataupun di DPR RI,” tegas Zenzi.
Perppu Cipta Kerja menjadi penentu perubahan konstelasi yang terjadi ini.
Secara rinci menurut catatan yang ada, izin di sektor kehutanan akan terbit satu tahun sebelum pemilihan, bahkan hingga jam-jam terakhir sebelum pencoblosan dilakukan. Walhi mencatat, pada 2004 hanya selama dua hari menjelang pemilu putaran kedua, di sektor kehutanan ada 400.000 hektare lahan hutan yang izin pengelolaannya dikeluarkan. Izin bahkan ditandatangani hingga beberapa jam sebelum pencoblosan.
Di sektor sawit dan tambang ada sedikit perubahan, karena sebelum tahun 2020 kewenangan penerbitan ada kepala daerah. Di era 2004-2005, penerbitan izin tambang lebih banyak terjadi setelah pilkada, karena kepala daerah baru terpilih. Data menunjukkan, ada relasi antara pemegang izin tambang dengan mereka yang terpilih di pilkada periode ini.
“Bagaimana melihat relasinya? Mereka mantan kepala dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral -red), mereka mantan kepala dinas Kehutanan. Orang yang tahu di mana lokasi deposit tambang dan orang yang tahu di mana kawasan hutan yang bisa dilepaskan,” urai Zenzi.
Di era 2009-2010, penerbitan izin tambang banyak terjadi sebelum pilkada, terutama di daerah di mana petahana akan maju lagi, karena kekuasaan masih dipegang kepala daerah yang terpilih pada 2004-2005.
Ironi Indonesia: Lingkungan Rusak Tapi Pendapatan Cekak
Khusus untuk izin perkebunan sawit, ada pola khusus diberikan. Jika petahana kepala daerah akan maju lagi, maka dia menerbitkan izin prinsip di tahun politik. Kemudian, setelah terpilih, izin usaha perkebunan baru akan dikeluarkan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now