Tim BPK Sudah di Mempawah, Satu Bulan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Bupati Mempawah Erlina bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Wahyu Priyono saat menggelar entry meeting terkait pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2022 di ruang kerja bupati, Rabu (8/2/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Prokopim Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat, melaksanakan Entry Meeting terkait pelaksanaan tugas melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah tahun 2022.

Kedatangan tim yang dipimpin langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Wahyu Priyono, disambut Bupati Mempawah Erlina dan jajaran OPD Pemkab Mempawah, di ruang kerja bupati, Rabu (8/2/2023).

Bupati Erlina mengatakan pemeriksaan keuangan rutin yang dilaksanakan BPK RI tentunya dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Mempawah untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan.

Erlina juga meminta agar kerjasama dan koordinasi yang selama ini telah terbangun dapat dilanjutkan dalam usaha menciptakan tata kelola keuangan Pemkab Mempawah yang lebih baik lagi kedepannya.

Kemudian kepada para OPD terkait, diminra Bupati Erlina untuk membantu proses kelancaran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI, seperti kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Erlina juga menegaskan bahwa pembenahan tata kelola keuangan akan terus dilakukan agar dapat lebih baik lagi di tahun mendatang, sehingga dapat meningkatkan status laporan keuangan Pemkab Kabupaten Mempawah.

“Kita terus lalukan pembenahan tata kelola pelaporan keuangan untuk dapat mempertahankan kembali predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang sudah diraih enam tahun berturut-turut,” ungkapnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Wahyu Priyono menyampaikan bahwa pemeriksaan  yang dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan, sehingga pihaknya meminta agar data dalam bentuk laporan keuangan yang disajikan sesuai peraturan perundangan-undangan untuk mendapatkan predikat laporan keuangan tahunan.

Wahyu melanjutkan proses pemeriksaan dilaksanakan melalui tahapan pendahuluan, kemudian pemeriksaan terinci dengan tujuan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dengan prioritas tertentu.

“Fokus pemeriksaan akan berlangsung selama 1 bulan hingga 2 Maret mendatang,” ucapnya.

Hadir mendampingi Bupati Mempawah, Sekda Ismail, Kepala BPKAD Irnawati, Kepala BPPRD Yusri, Kadis PUPR Hamdani, Kadis Dikporapar El Zuratnam, Kadis Kesehatan PPKB Jamiril, Kadis Perkimtan Abdurrahman, serta Direktur Rumah Sakit Rubini David Sianipar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS