Tiga Pengedar Sabu di Balai Karangan Sanggau Ditangkap Polisi
Sanggau (Suara Kalbar) -Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menangkap tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial A (30), SR (27) dan SY (36) di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Kamis (2/2/2023) siang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau AKP Doni Sembiring, mengatakan dari tangan ketiga pelaku didapati barang bukti berupa sabu seberat 6,88 Gram dan barang bukti pendukung lainnya.
“Salah satu dari tiga pelaku yaitu SY pernah ditangkap dengan kasus yang sama,”kata Sembiring, Jumat (3/2/2023).

“Ketiga pelaku diamankan pada saat itu sedang berada dirumah SY yang beralamatkan di Dusun Balai Karangan I dan dalam penggeledahan petugas kami berhasil menemukan barang bukti berupa 29 paket plastik bening berklip yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu dan uang tunai Rp. 750.000,-,”ungkapnya.
“Terhadap pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses lebih lanjut,”tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






