SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polres Sanggau Lakukan PTDH

Polres Sanggau Lakukan PTDH

Kapolres Sanggau pimpin upacara PTDH terhadap anggotanya di Halaman Mapolres Sanggau, Senin (20/2/2023).SUARAKALBAR.CO.ID/dok.foto.Istimewa.

Sanggau(Suara Kalbar)- Polres Sanggau menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel Polres Sanggau di Halaman Mapolres Sanggau, Senin (20/2/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah. PTDH dari dinas Polri dilakukan kepada satu personil Polres Sanggau sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar kepada AIPTU EJ yang melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf (a) PP RI no. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 22 Ayat 1 huruf (b) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Sanggau mengatakan PTDH yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas atau hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun pidana yang telah melalui proses yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan kali pertama semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Sanggau, dan disaat Polri sedang giat-giatnya membangun citra dan kepercayaan terhadap masyarakat melalui pelayanan yang prediktif – responsif – transparansi dan berkeadilan atau yang kita kenal sebagai presisi,”katanya.

Kapolres berharap ke depan agar seluruh personel polres sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran apalagi yang berakibat serupa dengan personel yang saat ini diupacarakan PTDH untuk kembali sebagai warga masyarakat dengan melepas seluruh atribut sebagai anggota Polri.

“Hal ini merupakan tantangan, tanggung jawab dan kewajiban kita semua untuk melakukan pengawasan serta tidak bosan untuk mengingatkan kepada anggotanya baik keberadaan, perilaku yang mengarah pada penyimpangan, loyalitas dalam tugas hingga permasalahan rumah tangga, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri, lingkungan keluarga dan masyarakat tentunya ikut merasakan akibat dari pemberhentian tidak dengan hormat ini,” jelasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan