SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polisi di Sanggau Segel Lanting PETI di Desa Inggis

Polisi di Sanggau Segel Lanting PETI di Desa Inggis

Salah satu lanting PETI yang disegel Polres Sanggau di Desa Inggis. [HO-Polres Sanggau]

Sanggau (Suara Kalbar) –  Sat Reskrim Polres Sanggau dan Polsek Mukok menahan dan melakukan pemasangan Police Line terhadap barang temuan berupa Lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah Dusun Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Senin (30/1/2023) Sore.

Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menyampaikan kegiatan pemasangan Police Line dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Sanggau dan Unit Reskrim Polsek Mukok terhadap delapan belas unit lanting PETI yang berada di pinggir aliran sungai Desa Inggis.

“Dalam pelaksanaan kegiatan pemasangan Police Line Lanting PETI tersebut dilakukan di tiga lokasi yaitu satu lokasi berada di dusun Mangkudua dan dua lokasi di Dusun Tanjung Periok yang berada di Desa Inggis,”katanya, Rabu (1/2/2023).

Keken mengatakan, pemasangan Police Line dilakukan setelah sehari sebelumnya melakukan pengecekan barang temuan berupa Lanting PETI di Desa Inggis yang berpotensi akan beroperasi kembali.

“Kegiatan pengecekan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri bersama Kasat Intelkam Polres Sanggau IPTU Suhartoto, Kapolsek Mukok IPTU Mulyadi Jaya dan Kanit Reskrim Polsek Mukok beserta Anggota Polres Sanggau,”terangnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan lanjut Keken, barang temuan Lanting PETI ditemukan beberapa unit, dimana ada 5 unit mesin sedang di perbaiki dan akan beroperasi kembali.

“Dalam Kegiatan Pengecekan diamankan 12 orang pekerja, yang merupakan warga Kabupaten Sintang dan sampai dengan diamankannya para pekerja tersebut untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan,”tutup Iptu Keken.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play