Pembukaan Penyegelan PT KBP Belitang Hulu, Masyarakat Diminta Jaga Kondusifitas

Anggota DPRD Sekadau, Liri Muri

Sekadau (Suara Kalbar) – Hasil rapat antara Komisi II DPRD Sekadau dengan pihak PT Kalimantan Bima Permai (KBP) Kecamatan Belitang Hulu buntut dari aksi unjuk rasa masyarakat akibat pihak perusahaan tidak menjalankan kewajiban. Maka disepakati penyegelan kantor akan dibuka dan pihak perusahaan akan menjalankan kewajiban salah satunya memperbaiki jalan di daerah setempat.

Anggota DPRD Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, kondusif, dan tidak menghangatkan suasana menjadi lebih buruk akibat imbas dari kejadian tersebut.

“Karena disana banyak masyarakat kita juga yang bekerja di perusahaan tersebut. Jadi saya minta agar segera dibuka segel tersebut agar aktivitas disana bisa normal kembali,” ajak Liri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS