Oknum Kades di Bengkayang Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu, Alasannya Terlilit Hutang Proyek

Pontianak ( Suara Kalbar) – Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan penangkapan seorang oknum kepala desa di Bengkayang berinisial JH. Diketahui JH telah mengabdikan dirinya sebagai aparatur desa disalah satu desa di Bengkayang selama 3 tahun.
Namun karena alasanya terlilit hutang, Ia nekat mengedarkan Sabu. JH diringkus Polisi tidak sendiri, melainkan bersama sejumlah kurir yang ia kendalikan.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP B Pandia mengatakan jika Berdasarkan penyelidikan terungkaplah sejumlah tempat kejadian lain terkait peredaran narkoba tersebut, AKP Pandia menjelaskan berdasarkan penyelidikan petugas jika JH mengaku
Mendapat kan barang dari malaysia dari seseorang.
“Narkoba itu ia dapatkan dari orang yang dia sebut dengan Bos,”katanya, Jumat (17/2/2023).
“Sehingga JH mengambil jalan pintas untuk mengedarkan narkoba untuk mendapat keuntungan dengan cepat,”ungkapnya.
Kini JH bersama pelaku lain pun harus mendekam di jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sebelumnya diberitakan, JH (32), seorang oknum kepala desa di Kabupaten Bengkayang ditangkap petugas di kawasan salah satu swalayan Desa Kapur, Sungai Raya, Kubu Raya lantaran ikut dalam peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan terbongkarnya jaringan narkoba antar kabupaten tersebut berdasarkan pengungkapan salah satu tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sungai Raya DS (26) dirinya ditangkap di kediamanya sesaat setelah pulang dari Pontianak Timur pada Kamis (9/2/2023) sore.
“Kami menemukan narkoba jenis sabu yang dikemas didalam kantong plastik klip trasnparan dirumahnya,” ujar Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.
Saat dilakukan introgasi DS mengakui ia merupakan kurir yang disuruh JH pelaku lain yang berasal dari Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang untuk menjual barang tersebut.Tak menunggu buruannya semakin menjauh Satuan Reserse Narkoba pun langsung memburu JH.
“JH (32) yang merupakan Oknum Kades di wilayah Kabupaten Bengkayang ditangkap petugas di kawasan salah satu swalayan Desa Kapur,” jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now